Visi, Misi dan Tata Nilai Lapas Kelas IIA Banyuasin adalah sebagai berikut:
VISI :"Menjadi Lembaga Pemasyarakatan yang memberikan pelayanan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dengan didukung oleh Petugas Pemasyarakatan yang memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi". MISI :
- Melaksanakan pelayanan, perawatan, pengamanan, dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan yang tertib dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan yang baik;
- Membangun kelembagaan yang mewujudkan reformasi birokrasi dengan berlandaskan pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan
- Mengembangkan kompetensi dan potensi sumber daya manusia petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin guna mendukung pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi
TATA NILAI :
Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"
1. | Profesional | : | Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi; |
2. | Akuntabel | : | Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku; |
3. | Sinergi | : | Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas; |
4. | Transparan | : | Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai; |
5. | Inovatif | : | Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya. |