Sejarah Lapas Kelas IIA Banyuasin

.:: SELAYANG PANDANG LAPAS KELAS IIA BANYUASIN ::.

gedung lapas edit psd

Lembaga Pemasyarakatan (disingkat LP atau LAPAS) adalah tempat untuk pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Sebelum dikenal istilah lapas di Indonesia, tempat tersebut di sebut dengan istilah penjara. Lembaga Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman).

Lapas Kelas IIA Banyuasin, beralamat di Jalan Lingkar Mulia Agung, Komplek Perkantoran Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Berdiri di atas tanah seluas: 4.000 M2, dengan luas bangunan: 3.000 M2

Lembaga Pemasyarakatan Banyuasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan tempat pembinaan Narapidana yang bernaung dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuasin dibangun sejak tahun 2010 dan mulai beroperasional pada tahun 2012, awalnya direncanakan sebagai Lapas Kelas IIA. Namun, pada tanggal 17 Agustus 2012, Menteri Hukum dan HAM saat itu, Amir Syamsudin, meresmikannya sebagai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banyuasin.

Tahun 2020, Lapas Banyuasin mengalami perubahan nomenklatur, dari Kelas III menjadi kelas IIA, sehingga terjadi perubahan struktur organisasi dari yang semula pejabat hanya berjumlah 5 orang sekarang menjadi berjumlah 14 orang sesuai dengan bn751-2011.pdf Permenkumham Nomor M.HH-05.0T.01.01 Tahun 2011.

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA BANYUASIN
KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

Jl. Lingkar Mulia Agung Komplek Perkantoran Pangkalan Balai, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan

Email Kehumasan
lapas.ba@gmail.com

Email Aduan
lapas.ba@gmail.com

Hari ini28
Kemarin230
Minggu ini480
Bulan ini28
Total 89632

01-05-2024