Alur Pelayanan

Standar Operasional Prosedur

Rencana Aksi Perjanjian Kinerja

Perjanjian Kinerja merupakan dokumen kesepakatan antara Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

Dalam perjanjian kinerja Tahun 2024, Lapas Kelas IIA Banyuasin memiliki 4 (empat) sasaran kegiatan) dengan turunan 26 indikator kinerja kegiatan sesuai dengan Renstra 2020-2024.

Untuk merealisasikan 26 indikator tersebut diperlukan rencana aksi sebagai acuan dalam pelaksanaannya. sebagaimana tercantum pada file berikut :

 Rencana_Aksi_Berdasarkan_PK2_LP_BANYUASIN_2024.xlsx

Rencana Aksi Perjanjian Kinerja

Perjanjian Kinerja merupakan dokumen kesepakatan antara Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

Dalam perjanjian kinerja Tahun 2024, Lapas Kelas IIA Banyuasin memiliki 4 (empat) sasaran kegiatan) dengan turunan 26 indikator kinerja kegiatan sesuai dengan Renstra 2020-2024.

Untuk merealisasikan 26 indikator tersebut diperlukan rencana aksi sebagai acuan dalam pelaksanaannya. sebagaimana tercantum pada file berikut :

Rencana_Aksi_Berdasarkan_PK2_LP_BANYUASIN_2024.xlsx

STANDAR PELAYANAN

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan standar pelayanan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin telah menyusun Standar Pelayanan sebagai acuan dalam pelaksanaan pemberian layanan kepada masyarakat.

Standar Pelayanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin meliputi :

  1. Layanan Bidang Pembinaan Narapidana dan Pelayanan
    Tahanan
  2. Layanan Bidang Keamanan dan Ketertiban
  3. Layanan Bidang Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan
    Tahanan
  4. Layanan Bidang Informasi dan Komunikasi
  5. Layanan Bidang Kegiatan Kerja

Adapun Standar Pelayanan di atas secara rinci dapat dilihat pada dokumen berikut

STANDAR PELAYANAN LAPAS BANYUASIN(VIEW/DOWNLOAD).pdf

Empat Pegawai Lapas Banyuasin Ikuti Pelatihan Apostille dengan Metode MOOC

WhatsApp Image 2023 11 25 at 09.17.45

Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau menyelenggarakan Pelatihan Apostille dengan metode pembelajaran mandiri melalui Aplikasi Massive Open Online Course (MOOC), Kamis hingga Jumat (23-24 November 2023).

Sebanyak 4 (empat) pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya Muhammad Hanafi, Prasetio, Moh Fadhil Maulidin dan M Vernanda Yeza Desribky. Pelatihan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memberikan pemahaman tentang pelaksanaan pemberian layanan Apostille di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mengatakan, dirinya sangat mendukung program pelatihan yang diberikan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM ini. Dengan diselenggarakannya pelatihan ini akan dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai.

"Kami ucapkan terima kasih dan saya berikan apresiasi setinggi tingginya kepada Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Riau yang telah menginisiasi pelatihan Apostille dengan metode MOOC. Sesuai dengan tujuannya, MOOC akan memperluas jangkauan pengembangan kompetensi ASN", ungkapnya.

Selain itu, salah satu pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin Moh Fadhil Maulidin mengatakan, pada pelatihan tersebut dijelaskan tentang konvensi apostille dan penerapannya melalui layanan apostille di indonesia, mulai dari sejarah, substansi, penerapan hingga perkembangan penerapan konvensi Apostille di Indonesia. 

"Kegiatan dilaksanakan selama dua hari. Pelaksanaan pelatihan Apostille dengan metode MOOC ini diikuti oleh peserta dengan jumlah 360 peserta dari seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia." Ujarnya.

Jingle WBK Lapas Banyuasin

Ayo Bulatkan Tekad

Satukan Semangat

Tunjukan Pada Masyarakat

Lapas Banyuasin Mantap

 

Ciptakan Inovasi

Berikan Prestasi

Tolak Gratifikasi Demi Lapas Banyuasin Bersih

Berikan yang Terbaik

Untuk Negeri

 

Kami Bisa

Kami Pasti Bisa

Lapas Banyuasin Bisa Raih WBK

 

Kami Bisa

Kami Pasti Bisa

Lapas Banyuasin Bebas dari Korupsi

Subkategori

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA BANYUASIN
KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

Jl. Lingkar Mulia Agung Komplek Perkantoran Pangkalan Balai, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan

Email Kehumasan
lapas.ba@gmail.com

Email Aduan
lapas.ba@gmail.com

Hari ini174
Kemarin234
Minggu ini1129
Bulan ini4254
Total 93858

17-05-2024