
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banyuasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan tempat pembinaan Narapidana yang bernaung dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banyuasin dibangun sejak tahun 2010 dan mulai beroperasional pada tahun 2012, awalnya direncanakan sebagai Lapas Kelas IIA. Namun, pada tanggal 17 Agustus 2012, Menteri Hukum dan HAM saat itu, Amir Syamsudin, meresmikannya sebagai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banyuasin.
Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banyuasin terletak di Jalan Lingkar Mulia Agung (Sekojo), Komplek Perkantoran Pangkalan Balai, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Lahan Kosong
- Sebelah Timur : Rencana PMKS Dinsos
- Sebelah Selatan : Jl. Lingkar Mulia Agung Seterio
- Sebelah Barat : Rencana GOR
Lalu pada Tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan Banyuasin berubah nomenklatur sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM dari Kelas III menjadi kelas IIA. Sehingga terjadi perubahan baik dari segi anggaran maupun struktural organisasi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banyuasin dari Masa ke Masa
KEPALA LEMBAGA PEMASYARAKATAN
KELAS II A BANYUASIN
KE - 4 ( 16 Januari 2020 s/d Sekarang )
|
![]() |
RONALDO DEVINCI TALESA,A.Md.IP., SH.,MH. |
Kalapas Ke - 3
|
Kalapas Ke - 2 |
Kalapas Pertama
|
Reza Yudhistira K, A.Md.IP., SH., M.Si | Agus Susanto, S.Sos | Herman Sawiran, Bc.IP., SH., MH |
![]() |
![]() |
![]() |
PERIODE (13 Nov 2017 s.d 15 Jan 2020) | PERIODE (31 Jan 2017 s.d 30 Mei 2020) |
PERIODE
(25 Mar s.d 31 Jan 2017)
|